Patroli malam guna Antisipasi Balapan Liar dan Tawuran di wilayah hukum Polres 50 Kota

Patroli malam antisipasi tawuran dan balap liar

TBNEWSSUMBAR.ID. Lima Puluh Kota – Hal tersebut dimanfaatkan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti balapan liar.

Berkaca dari hal tersebut, maka untuk mengantisipasi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi,Personil Regu KRYD D dan bintara remaja Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat, melakukan Patroli malam  di tempat yang rawan terjadinya aksi balap liar, tawuran dan objek vital lainnya, Sabtu (08/02/2025)

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid,S.H.,S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Kurnia Adifa,S.H, memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan patroli khususnya pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran.

Setelah menerima arahan, Personil KRYD D Polres 50 Kota langsung bergerak menuju lokasi-lokasi yang telah di tentukan untuk melakukan patroli penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Fokus utama operasi ini adalah mencegah aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan patroli untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda dalam aksi balapan liar dan tawuran. Patroli kami lakukan karena di jam-jam rawan tersebut anak anak muda biasanya melakukan aksi balap liar dan tawuran, namun dengan dilaksanakannya patroli ini, kita harapkan balap liar ini tidak terjadi, dan kami akan rutin melakukan patroli oleh personel Polres 50 Kota sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi balap liar dan tawuran” ucapnya.

Dengan adanya patroli ini, di harapkan situasi di Kabupaten Lima Puluh Kota kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.