Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada warga Nagari Sungai Duo

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada warga Nagari Sungai Duo

TBNEWSSUMBAR.ID. Dharmasraya, Nagari Sungai Duo – Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo, Aipda Al Fajri, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaannya, terkait aturan dan tata tertib berlalu lintas.

Aipda Al Fajri menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106 Ayat 8 dan Pasal 57. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti knalpot brong, karena dapat mengganggu ketertiban dan melanggar aturan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas berharap, melalui koordinasi ini, perangkat Nagari Sungai Duo dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut mengedukasi masyarakat agar lebih tertib di jalan.

Kapolsek Sitiung Koto Agung, AKP Sutrisman, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Upaya preventif seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap perangkat nagari dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Sutrisman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.(Humas Polres Dharmasraya)