
TBNEWSSUMBAR.ID – Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, menggelar konferensi pers perdana terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang masyarakat Kabupaten Dharmasraya. di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).
Kasus ini menimpa korban berinisial Bunga (15), warga Kecamatan Timpeh, yang saat ini diketahui tengah mengandung enam bulan. Kejadian tersebut menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan kepolisian.
AKBP Purwanto Hari Subekti menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menangani perkara ini. “Pelaku telah kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami jerat dengan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan aktif melindungi lingkungan sekitar dari potensi tindak kejahatan. “Ini menjadi tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyatakan bahwa Pemkab telah mengerahkan seluruh lini pemerintahan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan menyeluruh bagi korban. “Kami sudah menyiapkan tim kuasa hukum, serta pendampingan medis dan psikologis untuk korban. Saat ini dokter kandungan juga telah ditugaskan untuk memantau kondisi kehamilan korban secara berkala,” ujar Bupati yang akrab disapa Caca.
Bupati juga menyebutkan bahwa dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat telah bergerak cepat dalam memberikan bantuan. Pemeriksaan rutin terhadap korban dijadwalkan dilakukan setiap minggu.
“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini stabil. Kami pastikan semua kebutuhan pendampingan terus terpenuhi. Kami juga telah meminta Dinas Sosial untuk mengajukan tambahan anggaran dalam perubahan APBD guna penanganan kasus-kasus serupa ke depan,” tutup Bupati Caca.
Polres Dharmasraya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan, serta terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.

Tinggalkan komentar