Polres Dharmasraya Gelar Konferensi Pers Bersama Bupati Annisa Suci Ramadani kasus Narkotika

Polres Dharmasraya Konferensi Pers Bersama Bupati Annisa Suci Ramadani kasus Narkotika

TBNEWSSUMBAR.ID — Polres Dharmasraya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dharmasraya pada Senin (05/05/2025), Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hary Subekti bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadani membeberkan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Kapolres menyampaikan, dari hasil operasi intensif yang dilakukan sejak April hingga awal Mei 2025, jajarannya berhasil mengamankan tiga tersangka dari lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu seberat total 6,1 gram siap edar. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Fahtul Farid di Jorong Sungai Lukuik Kecamatan Koto Baru, Ilham Gusti di Jorong Palo Tobek Kecamatan Sitiung, dan Warsono bin Rambat di Jorong Koto Tuo Kecamatan Koto Besar.

“Ketiga pelaku diamankan dalam operasi terpisah, namun dari hasil penyelidikan, mereka memiliki keterkaitan dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah Dharmasraya,” ujar AKBP Purwanto.

Kapolres menjelaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka kasus narkoba di daerahnya. Ia menyebutkan bahwa Dharmasraya menempati urutan kedua tertinggi dalam kasus narkoba di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Dharmasraya yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda,” ungkap Bupati yang akrab disapa Caca.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya akan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam memberantas narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi emas bangsa.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polres Dharmasraya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.