BHABINKAMTIBMAS POLSEK GUGUK FASILITASI PROBLEM SOLVING SENGKETA POHON TUMBANG SECARA KEKELUARGAAN

TBNEWSUMBAR.ID – Bhabinkamtibmas Nagari Kubang dan Nagari VII Koto Talago, Aipda Marsanda Helvi, berhasil memediasi penyelesaian masalah sengketa akibat pohon tumbang yang menyebabkan kerusakan rumah warga di wilayah binaannya.

Kegiatan mediasi atau problem solving ini dilaksanakan di Mako Polsek Guguk, menyikapi kejadian pohon tumbang milik Sdr. Srivivi Elia yang menimpa rumah milik Sdr. Ayu Perdana Devi Putri pada hari Senin, 02 Juni 2025, di Jorong Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

Mediasi Berujung Damai dan Kesepakatan Tertulis
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melalui jalur hukum. Proses mediasi berjalan kondusif dengan pendekatan humanis dari Bhabinkamtibmas.

Sebagai hasilnya, surat pernyataan kesepakatan dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh saksi masing-masing pihak, sebagai bukti sah atas penyelesaian permasalahan.

“Kegiatan problem solving seperti ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai dan kekeluargaan,” ujar Aipda Marsanda Helvi.

Polisi Hadir Memberi Solusi, Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan tepat Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih besar.

“Kami terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga di tingkat bawah. Ini wujud nyata bahwa polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai fasilitator solusi,” jelas AKP Doni.

Selama proses mediasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Masyarakat mengapresiasi kehadiran Polsek Guguk yang tanggap dalam menangani keluhan warga secara profesional dan kekeluargaan.