
TBNEWSUMBAR.ID – Bhabinkamtibmas Nagari Lubuak Alai dan Nagari Koto Lamo, Brigpol Prayoga Kawula Tri Setia, menghadiri kegiatan pembukaan Lubuak Ikan Larangan yang berlangsung di sepanjang perairan Sungai Nagari Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Wali Nagari Lubuak Alai, Bhabinkamtibmas, unsur niniak mamak, serta tokoh dan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bentuk pelestarian adat dan tradisi lokal dalam menjaga ekosistem sungai sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Pembukaan Lubuak Ikan Larangan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai budaya, namun juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengendalian sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Prayoga Kawula menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga budaya lokal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
Hasil Kegiatan Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Nagari Lubuak Alai,Terbinanya hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat nagari.
Kegiatan berjalan aman, damai, dan lancar tanpa gangguan.Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran POLRI di tengah masyarakat dalam mendukung program budaya dan pelestarian lingkungan.
“Kegiatan seperti ini perlu terus didukung karena selain menjaga tradisi, juga memperkuat ketahanan sosial di nagari,” ungkap Kapolsek Kapur IX AKP Yusmedi, S.H.

Tinggalkan komentar