
TBNEWSSUMBAR.ID | Sicincin, – Pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB, Aula Kantor Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, menjadi saksi pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Nagari Sicincin, Febri Wendi, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Camat 2×11 Enam Lingkung Ardinal, Kanit Reskrim Polsek 2×11 Enam Lingkung Ipda Tri Joko Prasetio, SE yang mewakili Kapolsek, serta KBO Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Zendrival yang mewakili Kasat Narkoba.
Turut hadir pula perangkat nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, Ketua Bamus dan KAN Nagari Sicincin, Ketua Pemuda Kecamatan, ibu-ibu PKK, serta kader posyandu se-Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Acara diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan pembukaan dari Wali Nagari Sicincin.
Dalam sambutannya, Ipda Tri Joko Prasetio menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui, melihat, atau mendengar adanya peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya memicu tindak kriminalitas, tetapi juga merusak masa depan generasi penerus bangsa dan menyebabkan gangguan serta kerusakan organ tubuh.
“Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan orang tua sangat penting dalam menanggulangi peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Zendrival menambahkan bahwa masyarakat harus segera melaporkan jika ada keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat direhabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua dan niniak mamak terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar.
“Saat ini, peredaran narkoba bahkan sudah melibatkan anak-anak, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jika ada kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab, pembacaan deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, dan penandatanganan kesepakatan bersama oleh unsur Forkopimca Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, tokoh masyarakat, dan perwakilan lainnya.
Deklarasi ini resmi dilakukan pada pukul 11.30 WIB, menandai komitmen kuat Nagari Sicincin untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam mewujudkan Nagari Sicincin sebagai kampung bebas narkoba. Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

Tinggalkan komentar