Wanda Resmi Tersangka Pembunuhan Tiga Gadis, Terancam Hukuman Mati

TBNEWSUMBAR.ID |  Pd.Pariaman — Teror pembunuhan berantai yang menggegerkan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, perlahan terkuak. Satria Johanda alias Wanda, pria yang ditangkap atas kasus mutilasi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tiga perempuan muda.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, SIK, Msi, mengungkapkan Wanda dijerat Pasal 340 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama dua puluh tahun.

“Kami menetapkan saudara Wanda sebagai tersangka. Ia diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga korban berbeda,” tegas AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6).

Misteri ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai beberapa waktu lalu. Polisi kemudian mengidentifikasi korban mutilasi bernama Septia Dinda. Dalam pemeriksaan mendalam, Wanda justru membeberkan fakta mengerikan : ia juga membunuh dua mahasiswi yang hilang sejak Januari 2024.

Kedua korban tambahan tersebut adalah Siska Oktavia Rusdi (23), mahasiswi STIE KBP Padang asal Nagari Sungai Buluh Utara, dan Adek Gustiana (24) asal Kabupaten Pasaman. Keduanya hilang sejak 13 Januari 2024, usai pamit ke Kota Padang dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 BA 4292 FE. Motor itu sempat ditemukan di kawasan MTI Tabing sebelas hari kemudian, tetapi jejak keduanya hilang tanpa kabar.

Pengakuan Wanda membuka tabir kejahatan : Siska dan Adek diduga dibunuh lalu dikubur di dalam sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.

“Kami sudah bergerak cepat membongkar sumur tersebut bersama BPBD untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka,” kata Kapolres.

Proses evakuasi sumur dilakukan dengan pengamanan ketat. Warga memadati lokasi, berharap kepastian nasib dua mahasiswi malang tersebut. Tim identifikasi diterjunkan untuk mencocokkan data jenazah dengan laporan orang hilang.

Ibunda Siska, Nila Yusnita, sejak awal tidak pernah berhenti berdoa agar anaknya ditemukan selamat. Kini, mendengar kabar sumur dibongkar, ia hanya pasrah menanti hasil resmi dari pihak berwenang.

“Kalau memang anak kami sudah tiada, kami cuma ingin jasadnya ditemukan dan bisa kami makamkan dengan layak,” tutur Nila lirih, menahan tangis.

Kapolres Padang Pariaman menegaskan pihaknya akan terus bekerja hingga semua fakta terungkap seterang-terangnya.

“Ini benang merah yang harus kami bongkar sampai tuntas. Mohon doa masyarakat agar semuanya segera jelas, dan para korban mendapatkan keadilan,” pungkas AKBP Faisol Amir.

Kasus Wanda menjadi pengingat bahwa sekejam apapun upaya menutup kejahatan, kebenaran pada akhirnya akan terungkap. Masyarakat kini menanti hasil identifikasi dan proses hukum seadil-adilnya bagi pelaku.
(HumasPolresPadangPariaman)