Polsek Pulau Punjung Amankan 3 Motor Berknalpot Brong Saat Tertibkan Balap Liar

TBNEWSSUMBAR.ID |  Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, menggelar penertiban aksi balap liar pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penertiban dilakukan di Kecamatan Pulau Punjung, tepatnya di depan Kantor Bupati Dharmasraya dan Bank Nagari Pulau Punjung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Donald Ratmin, S.H., bersama personel lainnya.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.

Pemeriksaan meliputi sepeda motor, senjata tajam (sajam), dan minuman keras.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu keributan seperti tawuran dan balap liar.

Dari hasil penertiban, tiga unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Sepeda motor tersebut diketahui digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan warga.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azamu Suharil, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan malam akhir pekan tetap aman dan kondusif. Tidak ada balap liar, tidak ada keributan,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pulau Punjung akan terus hadir menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Mari bersama kita jaga Dharmasraya dari aksi-aksi yang meresahkan,” tambahnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., mengapresiasi langkah cepat Polsek Pulau Punjung.

“Penertiban seperti ini sangat penting, apalagi menjelang Hari Bhayangkara ke-79,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.

Polsek Pulau Punjung berkomitmen terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan suasana yang aman dan tertib.