
TBNEWSSUMBAR.ID | Polres Dharmasraya Polda Sumbar melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan anak tiri yang meninggal dunia di Koto Baru. Peristiwa ini terjadi pada 12 Mei 2025 lalu. Rekonstruksi digelar di depan Aula Indoor Polres Dharmasraya, Senin (30/06/2025), pukul 11.45 WIB.
Rekonstruksi ini menghadirkan langsung tersangka dan disaksikan oleh penyidik, jaksa, serta kuasa hukum. Kegiatan berjalan aman dan tertib dengan pengamanan personel.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting untuk melihat dengan jelas kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kekerasan oleh ayah tirinya.
“Rekonstruksi ini bagian dari penyidikan. Kami serius menangani kasus kekerasan, terutama terhadap anak,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa total ada 27 adegan yang diperagakan sesuai hasil pemeriksaan.
“Semua adegan sesuai dengan berita acara. Ini penting untuk memperjelas peran tersangka dan kronologi kejadian,” ujar Kasat Reskrim.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam menegakkan hukum dan melindungi anak dari kekerasan. Sesuai semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polri terus berbenah untuk menjadi presisi dan dekat dengan masyarakat.
Polres Dharmasraya juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila melihat kekerasan dalam rumah tangga.

Tinggalkan komentar