
TBNewssumbar.id — Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di malam hari, personel piket Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sawahlunto melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan aksi balap liar, Selasa malam (1/7/2025). Kegiatan ini menyasar area-area yang kerap dijadikan arena balapan oleh sekelompok pemuda, khususnya di wilayah pusat kota dan jalan protokol.
Kasat Lantas Polres Sawahlunto, Iptu Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mengurangi keresahan masyarakat akibat aksi ugal-ugalan para pelaku balap liar.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di beberapa ruas jalan. Oleh karena itu, kami tingkatkan patroli malam, khususnya di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik kumpul para pelaku,” jelasnya
Patroli dilakukan oleh personel piket Sat Lantas dengan menyisir beberapa titik strategis yang sering kali menjadi lokasi favorit untuk aksi balapan tidak resmi tersebut.
Selama kegiatan, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, tetapi juga melakukan penjagaan dan pengawasan statis di lokasi tertentu guna mengantisipasi aksi spontan dari para pelaku balap liar.
Hingga patroli berakhir pada dini hari, situasi di lokasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aksi balap liar. Namun, Sat Lantas Polres Sawahlunto memastikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan malam libur.
Polres Sawahlunto juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, agar generasi muda kita tidak terjerumus pada kegiatan negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kasat Lantas.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Sawahlunto, terutama pada malam hari yang rawan terjadi pelanggaran.

Tinggalkan komentar