
TBNEWSUMBAR.ID – Personel Polsek Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat menggelar patroli premanisme sekaligus penertiban parkir liar (pungli) di area Pasar Tradisional Sungai Aur. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Lembah Melintang, Ipda Muktar Arif, yang memulai operasi dengan apel kesiapan di halaman Polsek, Selasa (9/7/2025).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyatakan bahwa giat ini bertujuan untuk menekan praktik pemalakan liar dan pungutan tidak resmi di wilayah hukumnya. “Kami ingin memastikan tidak ada preman atau oknum yang memaksakan pungutan kepada pedagang dan pengunjung pasar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan, tim patroli melakukan pengecekan langsung ke lokasi parkir di sekitar blok pasar. Petugas memberi himbauan kepada pengelola parkir resmi untuk selalu waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan kendaraan, termasuk pencurian sepeda motor (curanmor).
Selain itu, petugas juga menertibkan sejumlah titik parkir liar dengan cara membongkar rambu dan garis pembatas yang dipasang tanpa izin, serta memasang plang tanda parkir resmi sebagai pengganti.
AKP Junaidi menegaskan, “Setiap pelaku pungli yang kedapatan akan kami beri teguran hingga sanksi tegas sesuai aturan. Kami tidak segan menindak tegas demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Patroli juga menyasar kawasan seputar pasar untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga dan pedagang, agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi relatif kondusif. Para pedagang dan pengunjung pasar menyambut baik langkah polisi tersebut. Beberapa pengelola parkir resmi menyatakan dukungan, dan berjanji akan meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pencatatan kendaraan.
Dengan operasi ini, Polsek Lembah Melintang berharap mampu menciptakan kenyamanan bagi masyarakat berbelanja di Pasar Tradisional Ujung Gading, serta menekan potensi tindak kejahatan yang kerap memanfaatkan keramaian pasar. (HumasResPasbar)

Tinggalkan komentar