
TBNEWSSUMBAR.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Lembah Melintang melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di area Pasar Tradisional Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lembah Melintang Ipda Muktar Arif dan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di halaman Polsek Lembah Melintang. Patroli dan penertiban ini menyasar area parkir di seputaran pasar, yang kerap dijadikan sasaran oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap pengendara.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi pemalakan liar dan pungutan tidak resmi yang meresahkan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan tindakan premanisme dan pungli yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung pasar. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang,” ungkap AKP Junaidi.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Muktar Arif juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengelola parkir agar lebih waspada terhadap kendaraan yang diparkir dan selalu mengarahkan masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran langsung kepada oknum yang kedapatan melakukan pungutan liar di sekitar pasar, serta menyarankan kepada pihak pengelola pasar untuk memasang plang tanda parkir guna mengatur area parkir secara tertib dan resmi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan pedagang pasar yang berharap agar patroli serupa terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan lingkungan sekitar pasar.
Polsek Lembah Melintang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman, serta memberantas segala bentuk premanisme dan praktik pungli yang merugikan warga. (HumasResPasbar)

Tinggalkan komentar