Forum Safari Kamtibmas Kapolres 50 Kota dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Nagari VII Koto Talago

Polres 50 Kota,- 11 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menggelar kegiatan Forum Safari Kamtibmas sekaligus mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Aula Kantor Wali Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Jumat (11/07).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres serta unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir antara lain Kasi Humas Polres 50 Kota AKP Kurnia Adifa, Kasat Binmas AKP Desmetri, KBO Satresnarkoba Ipda Jasmon Hendri, perwakilan dari Satlantas, Sat Samapta, Satreskrim, dan Kasi Propam. Jajaran Polsek Guguk, Camat Guguk Gusni Hendrix, Wali Nagari VII Koto Talago Yon Hendri S.S., Ketua Bamus, Ketua KAN, serta perwakilan Wali Jorong juga turut ambil bagian dalam acara ini.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dari Wali Nagari dan Camat Guguk, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kapolres 50 Kota dalam menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat. Keduanya menyoroti isu-isu krusial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pengaruh negatif judi online.

Dalam sambutannya, Kapolres 50 Kota menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk terbuka memberikan informasi kepada Polres 50 Kota terkait permasalahan di lingkungan mereka. Kapolres juga menekankan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir dalam penyelesaian masalah, dan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mencegah kejahatan, khususnya terkait narkoba dan judi daring.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Jangan ragu untuk melapor, dan saya telah membuka akses komunikasi langsung lewat nomor pribadi yang tertera di Instagram Polres 50 Kota,” ujar Kapolres.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Bundo Kanduang mengangkat persoalan tentang pemuda yang berulang kali terjerat kasus narkoba. Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan humanis kepada para mantan pelaku. “Kami siap merangkul mereka agar kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat. Jangan dikucilkan, tapi bimbing dan dampingi agar bisa berubah,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba oleh seluruh peserta dan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan tiap nagari. Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres juga menyerahkan paket sembako kepada tiga warga kurang mampu dari masing-masing nagari.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, dan pada pukul 12.00 WIB kegiatan berakhir dengan aman dan lancar.(Hms50kt)