
TBNEWSSUMBAR.ID — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. meresmikan Palanta Kamtibmas di halaman Mako Polsek Guguk pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Guguk AKP Doni Prama Dona, S.H., unsur Forkopimca Kecamatan Guguak, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta perwakilan pemuda dan masyarakat setempat.
Palanta Kamtibmas merupakan adaptasi dari kearifan lokal Palanta—tempat duduk panjang khas Minangkabau yang digunakan untuk bersantai dan berdiskusi di depan rumah atau warung kopi. Konsep ini dihidupkan kembali dalam konteks kamtibmas sebagai tempat berkumpul, bersilaturahmi, berdiskusi, serta mencari solusi terhadap persoalan sosial dan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolres 50 Kota menyampaikan bahwa pembentukan Palanta Kamtibmas adalah langkah inovatif yang mengedepankan pendekatan kultural dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara kondusif.
“Palanta Kamtibmas bukan hanya simbol, tetapi juga ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat untuk membahas permasalahan sosial, menyampaikan keluhan, dan mencari solusi secara musyawarah. Ini bagian dari strategi cooling system dan wujud sinergi yang nyata antara aparat dengan warga,” ujar Kapolres.
Palanta Kamtibmas dirancang sebagai media komunikasi dua arah antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Selain itu, tempat ini akan difungsikan sebagai pos pelayanan dan pengaduan masyarakat secara informal, serta wahana penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Guguk AKP Doni Prama Dona, S.H. menambahkan bahwa keberadaan Palanta Kamtibmas akan dimanfaatkan secara rutin untuk ngopi kamtibmas, penyuluhan, problem solving, serta wadah dialog lintas unsur masyarakat.
Kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres didampingi Kapolsek dan Forkopimca, serta penandatanganan prasasti Palanta Kamtibmas. Acara ditutup dengan ngopi bersama di atas palanta, sembari berdiskusi ringan terkait situasi sosial di wilayah hukum Polsek Guguk.
Dengan adanya Palanta Kamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasa dekat dengan Polri dan aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan komentar