Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Berikan Himbauan Cegah Karhutla di Nagari Manggilang

TBNEWSSUMBAR.ID — Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Bhabinkamtibmas Nagari Manggilang, Bripka Toni Dermawan, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan petani, di Jorong Seberang Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Toni menekankan pentingnya menghindari praktik pembakaran saat membuka lahan pertanian, karena berisiko besar menimbulkan kebakaran hutan dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Poin-poin utama himbauan yang disampaikan Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, apalagi di musim kemarau,Bhabinkamtibmas menjelaskan secara langsung dampak lingkungan dan bahaya asap dari Karhutla, termasuk risiko kesehatan dan kerusakan ekosistem.

Disampaikan pula bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat memahami bahaya dan dampak negatif pembakaran lahan terhadap lingkungan.Warga memberikan dukungan atas upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.Warga juga mulai menyadari dan memahami sanksi hukum yang mengancam pelaku pembakaran lahan secara ilegal.

Kapolsek Pangkalan, IPTU Yulianus I. Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah Karhutla di wilayah rawan, terutama pada musim kemarau. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Pangkalan.