
TBNEWSSUMBAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Koto Lamo, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Jasmon Hendri dan Kanit Opsnal IPDA Nofiansyah melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan lokasi dan identitas terduga pelaku, petugas bergerak untuk melakukan penangkapan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka bernama Mulyadi alias Mul (37 tahun) berada di dalam rumah. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan tidak membuka pintu dan berteriak untuk menarik perhatian. Petugas akhirnya melakukan pendobrakan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Perangkat Nagari, polisi menemukan barang bukti berupa:
14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening
2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu
1 dompet kecil warna hitam tempat menyimpan sabu
1 pack plastik klip bening
1 sedotan yang diruncingkan warna bening
1 unit timbangan digital merk SONIC warna hitam
1 unit handphone INFINIX warna hijau toska beserta SIM card
Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka dan berada dalam penguasaannya.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid,S.H,M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal,S.H,M.H menyampaikan bahwa tersangka Mulyadi alias Mul kini telah diamankan bersama barang bukti di Polres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres 50 Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan komentar