Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Puri Lestari, Sepasang Kekasih Diamankan

TBNEWSSUMBAR.ID.  Padang – Kasus penemuan bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga Komplek Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kedua pelaku, yang diduga merupakan sepasang kekasih, diamankan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin malam (28/7). Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan penangkapan itu.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga beberapa waktu lalu. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kompol Robby dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Bayi perempuan tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Kamis malam (26/6) dalam kondisi hidup, basah, dan terbungkus kain di teras sebuah rumah warga. Temuan itu pertama kali dilaporkan oleh Anisah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah dicek, ternyata ada bungkusan kain berisi bayi perempuan tergeletak di teras rumah,” kata Kompol Robby, mengutip keterangan saksi.

Anisah kemudian memanggil pemilik rumah, Radittiya Saputra (35), yang selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Tidak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif di balik aksi pembuangan bayi tersebut serta peran masing-masing pelaku.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasil penyelidikan lengkapnya. Yang jelas, kedua terduga pelaku sudah diamankan,” tegas Kapolsek.

(Hmsrestapadang)