Pembukaan Gembok Kelas SDN 05 Padang Galo Berjalan Lancar, Polres Pariaman Bertindak Tegas

TBNEWSSUMBAR.ID, – Proses belajar mengajar di SDN 05 Padang Galo, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman sempat terganggu akibat penggembokkan ruang kelas oleh penjaga sekolah, Yuliasman (47), pada Jumat pagi, 01 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Tindakan ini dilakukan Yuliasman sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman karena merasa tidak diperhatikan dan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akibat penggembokkan tersebut, pihak sekolah terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di teras sekolah, yang mengganggu kenyamanan siswa dan guru. Menanggapi situasi ini, Polres Padang Pariaman segera bertindak dengan mengirimkan tim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, S.H., bersama personel gabungan dari Polres dan Polsek Sungai Limau.

Dalam keterangannya, Wakapolres Kompol Jon Hendri menegaskan, “Kami meminta Sdr. Yuliasman untuk secara sukarela membuka gembok tersebut. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku. Tuntutan untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK dapat disampaikan ke Pemkab Padang Pariaman, tetapi proses belajar mengajar tidak boleh terganggu.”

Setelah mendengar arahan tegas dari Wakapolres, Yuliasman dengan kesadaran penuh akhirnya membuka gembok pada seluruh pintu kelas. Proses belajar mengajar di SDN 05 Padang Galo pun kembali berjalan normal.

Yuliasman kemudian dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ia menyampaikan penyesalan atas perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Pariaman AKP Syafrizal, S.H., Kasat Intelkam IPTU Agus Zainal, S.H., Kasat Reskrim IPTU Riyo Ramadhani, S.H., Kapolsek Sungai Limau IPTU Idham Fadil, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SDN 05 Padang Galo, Eri, S.Pd. Proses pembukaan gembok juga disaksikan oleh orang tua murid dan masyarakat Korong Padang Galo.

Tindakan cepat dan tegas Polres Padang Pariaman mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang tepat tanpa mengganggu kepentingan umum, khususnya dunia pendidikan.

Sumber: Humas Polres Pariaman