
TBNEWSSUMBAR.ID. Pasaman — Jembatan kayu di Sungai Batang Pasaman, yang menghubungkan Kampung Lanai Hilir dengan Kampung Sinuangon-Batang Kundur di Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, roboh pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa ini menyebabkan terganggunya akses transportasi masyarakat, khususnya untuk kendaraan roda dua.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Sumbar langsung menginstruksikan Kapolres Pasaman untuk bergerak cepat melakukan koordinasi dan peninjauan ke lapangan.
Hal ini merupakan kepedulian tinggi Kapolda Sumbar terhadap nasib masyarakat pedalaman yang langsung ditunjukkan oleh jajaran Polsek Duo Koto, Polres Pasaman dengan menanggapi laporan masyarakat tentang robohnya jembatan kayu yang menghubungkan Jorong Lanai, Batang Kundur, dan Sinuangon di Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto tersebut.
Menurut laporan dari Kapolsek Dua Koto, IPDA A. Hasibuan, SH, kejadian ini pertama kali diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. “Saat warga hendak melintasi jembatan, ternyata jembatan kayu tersebut sudah patah. Diduga, kerusakan terjadi karena usia jembatan yang sudah sekitar 20 tahun,” ujar IPDA A. Hasibuan dalam keterangannya.
Jembatan kayu tersebut memiliki panjang sekitar 20 meter dengan ketinggian 6 meter dari permukaan air sungai, yang dalam kondisi normal memiliki kedalaman sekitar 1 meter. Jalan cor semen selebar 80 cm yang menghubungkan kedua kampung hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga robohnya jembatan ini memaksa warga untuk menyeberangi sungai secara manual dengan berjalan kaki.
Kerugian materiil akibat robohnya jembatan ini ditaksir mencapai Rp20 juta, sementara tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Petugas dari Polsek Dua Koto, yang terdiri dari IPDA A. Hasibuan, SH, AIPTU A. Bate’e, SH, dan AIPDA Ahmad Husin, telah melakukan sejumlah tindakan cepat, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menyeberangi sungai, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Petugas sudah berada di lokasi untuk memastikan situasi aman. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera mencari solusi, seperti pembangunan jembatan sementara atau perbaikan permanen,” tambah IPDA A. Hasibuan.
Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kejadian dilaporkan aman dan terkendali. Warga diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi sungai hingga ada solusi permanen untuk masalah ini.
Pihak berwenang berharap agar perbaikan jembatan dapat segera dilakukan untuk mengembalikan akses transportasi warga. “Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” tutup IPDA A. Hasibuan.
Sumber:Polsek Dua Koto, Polres Pasaman.

Tinggalkan komentar