Berantas Penambangan Ilegal, Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Gelar Operasi Peti Singgalang 2025

TBNEWSSUMBAR.ID. Sijunjung – Tim gabungan Satgas Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Polda Sumbar, Polres Sijunjung, dan Polsek Koto VII melaksanakan Operasi Peti Singgalang 2025 di wilayah hukum Polres Sijunjung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan larangan aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di sepanjang aliran Sungai Batang Ombilin.

Operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni aliran Sungai Batang Ombilin di Nagari Tanjung, Nagari Limo Koto, dan Nagari Padang Laweh.

Kegiatan melibatkan Tim III Polres Sijunjung, Polsek Koto VII, serta dua personel Brimob dari Satgas Peti Polda Sumbar.

Bentuk kegiatan mencakup pengecekan debit air sungai, pemasangan spanduk larangan aktivitas Peti, dan koordinasi dengan pihak nagari untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menyampaikan, ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai.

“Dari hasil operasi, kami tidak menemukan adanya aktivitas Peti di sepanjang aliran Sungai Batang Ombilin wilayah Koto VII. Kondisi air sungai juga terpantau bersih dan jernih, menunjukkan tidak adanya dampak signifikan dari aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya juga memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi yang diduga rawan aktivitas Peti.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang kini lebih banyak memanfaatkan sungai untuk kegiatan positif seperti memancing dan menjala ikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar untuk memberantas penambangan ilegal di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Operasi Peti Singgalang 2025 adalah langkah preventif dan represif untuk melindungi lingkungan serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi.

“Kami mengapresiasi kerja sama Tim Gabungan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Batang Ombilin. Polda Sumbar akan terus memantau dan menindak tegas pelaku Peti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Susmelawati.*