Polresta Padang Amankan Perempuan muda Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

TBNEWSSUMBAR.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial F (25) kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Barat. Seorang perempuan muda berinisial F(25) diamankan petugas pada Sabtu, (9/8), sekitar pukul 17.20 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan penangkapan dilakukan di depan rumah pelaku.(12/8)

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Pelaku diduga memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu pak plastik klip bening kosong, dan satu buah pipet yang digunakan sebagai sendok.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika yang dilakukan jajaran Polresta Padang. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang, mengingat dampak buruknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kepemilikan narkotika tersebut.