
TBNEWSSUMBAR.ID — Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Aula Kantor Nagari, pada Kamis (14/8).
Acara dibuka Wali Nagari Yudhi Ferianto dan dihadiri Kapolsek Deni Kurniawan, Kasat Narkoba Yosvenli Dasman, tokoh masyarakat, PKK, kader Posyandu, dan pemuda.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga melaporkan peredaran narkoba karena merusak generasi muda dan kesehatan.
Sementara, Kasat Narkoba menekankan peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam pengawasan ketat untuk mencegah narkoba, terutama pada anak-anak, serta mendorong pelaporan cepat ke polisi untuk tindakan rehabilitasi atau penindakan.
Deklarasi ditutup pukul 15.40 WIB dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba.

Tinggalkan komentar