Polda Sumbar Sukses Gelar Operasi PETI Singgalang 2025, Amankan 4 Tersangka dan Sita Barang Bukti

TBNEWSSUMBAR.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Operasi yang digelar berhasil menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tujuh wilayah prioritas di Sumatera Barat.

Operasi yang berlangsung dari 7 hingga 13 Agustus 2025 ini menargetkan tujuh Polres, yakni Polres Solok Selatan, Polres Solok, Polres Sijunjung, Polres Dharmasraya, Polres Pasaman Barat, Polres Pasaman, dan Polres Sawahlunto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dalam keterangannya  pada Selasa (19/8/2025), menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Sat Brimob Polda Sumbar, satu Satuan Setingkat Tim (SST) TNI dari Korem 032/Wirabraja, lima personel DenPOM Padang, serta 50 personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Ruang Operasional (Roops), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Bidang Humas, dan Direktorat Samapta Polda Sumbar.

“Operasi PETI Singgalang 2025 ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Kami melibatkan personel gabungan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan terkoordinasi,” ujar Kombes Pol Andri.

Berdasarkan laporan resmi, operasi ini mencatatkan total 86 kegiatan dengan rincian sebagai berikut: 32 kegiatan patroli show of force, 18 kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tujuh kali pembakaran asbuk/box, delapan kali pemusnahan dan pembongkaran camp/tenda penambang, serta 21 kali pemasangan police line disertai pemasangan spanduk atau baliho larangan menambang.

Dari operasi tersebut, Polda Sumbar berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dompeng, mesin hisap, pipa, dan karpet.

Selain itu, operasi ini menghasilkan tiga laporan polisi (LP) yang saat ini dalam proses penyidikan di Polres Pasaman, Polres Dharmasraya, dan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Total tersangka yang diamankan berjumlah empat orang, dengan rincian satu tersangka dari Polres Pasaman, dua tersangka dari Polres Dharmasraya, dan satu tersangka dari Ditreskrimsus.

Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan ekonomi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, bahwa Polda Sumbar terus  mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, PETI juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Lanjut Kabid humas menyampaikan,  Polda Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat.

“Operasi PETI Singgalang 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keamanan di wilayah hukum Polda Sumbar,” tambahnya. (Tim)