Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Satu Orang Tersangka

TBNews Sumbar, Payakumbuh – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah team opsnal melakukan upaya paksa terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, Jum’at (17/10) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di wilayah hukum Polsek Harau Polres 50 Kota.

Identitas tersangka adalah Z, berusia 40 tahun yang beralamat di Kel. Parit Rantang Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.,M.H., tersangka ditangkap karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sebuah gudang Dinas Perikanan Kota Payakumbuh yang terletak di Kel. Padang Tinggi Piliang Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada bulan Februari 2025 lalu.

Kasat menambahkan, tersangka Z pada saat melakukan aksinya turut dibantu oleh satu orang tersangka lainya berinisial EB namun saat di lakukan pencarian yang bersangkutan sudah melarikan diri (DPO).

” Betul, satu orang tersangka inisial Z sudah kita tangkap setelah kita melakukan koordinasi dengan Polsek Harau Polres 50 Kota, ” kata IPTU Andrio Siregar.

Perihal barang bukti sepeda motor hasil tindak pidana yang di lakukan Z dengan rekanya EB, IPTU Andrio Siregar mengatakan bahwa barang bukti tersebut ternyata sudah menjadi barang bukti terlebih dahulu di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Hal ini di karenakan sepeda motor hasil curian tersebut terjaring saat penertiban balap liar yang di lakukan oleh Tim KRYD Polres Payakumbuh pada bulan Mei lalu.

” Benar, kita sudah cross check kepada unit tilang Sat Lantas Polres Payakumbuh dan memastikan barang bukti tersebut sudah berada di tempat yang semestinya, ” terang IPTU Andrio.

Pengungkapan dua kasus curanmor berturut-turut oleh jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh ini menurut IPTU Andrio merupakan bukti nyata dan komitmen kuat Polres Payakumbuh dalam mengikis habis segala bentuk tindak kejahatan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (hms*)