Satreskrim Polres Pessel Tangkap Pelajar, Pelaku Pencurian Laptop dan HP di IV Jurai

TBNews Sumbar, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pencurian, berinisial RAFW  (21), yang berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian “Sikat Singgalang 2025” dan dilakukan di Kampung Sungai Sarik Lumpo, Kecamatan IV Jurai, pada Minggu, 19 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB.

Tersangka RAFW yang berasal dari Kampuang Bukik Siaayah, IV Jurai, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 11 November 2023. Ia diduga melakukan pencurian di rumah korban Deri Sonita di Bukit Pulai Lumpo. Modus operandi tersangka adalah masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban.

Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Laptop merek ASUS dan 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy Prime 7. Barang-barang curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka kepada seseorang di Kampung Barangan, IV Jurai.

Saat ini, tersangka RAFW beserta barang bukti telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pessel dalam memberantas tindak kriminalitas pencurian di wilayah hukumnya, sejalan dengan target Operasi Sikat Singgalang 2025.