
TBNews Sumbar, 50 Kota — Dalam rangka memberikan edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Nagari Sialang dan Nagari Galugua, Bripka Erikson, mewakili Kapolsek Kapur IX melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa-siswi SMP Negeri 4 Galugua.
Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Kantor Wali Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada hari Selasa, 27 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Galugua, Ketua Bamus beserta anggota, Staf Kantor Wali Nagari, Kepala Sekolah dan guru SMPN 4 Galugua, para Kepala Jorong se-Nagari Galugua, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.
Acara diawali dengan sambutan dari Wali Nagari Galugua dan Ketua Bamus, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) oleh Bripka Erikson serta perwakilan dari Puskesmas Sialang.
Para peserta diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampaknya bagi generasi muda, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Nagari Galugua.
Setelah sesi penyuluhan dan diskusi interaktif, kegiatan ditutup dengan makan bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pihak Kepolisian.
Kapolsek Kapur IX AKP Yusmedi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah preventif, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para pelajar dan masyarakat dapat semakin memahami bahaya narkoba serta bersama-sama membantu Polri dalam memerangi peredarannya,” ujar AKP Yusmedi.

Tinggalkan komentar