Jamin Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Nilai Polres Pessel

TBNews Sumbar,  Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan menerima kunjungan dan penilaian dari tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 29 Oktober 2025. Penilaian ini berfokus pada potensi maladministrasi pelayanan publik yang bertujuan memastikan seluruh layanan kepolisian berjalan secara transparan, cepat, dan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan penilaian berlangsung dari pukul 09.15 hingga 12.15 WIB, bertempat di Ruang Pelayanan Satpas Polres Pesisir Selatan. Tim penilai dari Ombudsman disambut oleh Kabagren Polres Pessel, serta dihadiri oleh Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasiwas, Ka SPKT, dan personel pelaksana pelayanan SKCK, SIM, dan SPKT.

Rangkaian penilaian meliputi pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan, dilanjutkan dengan pengecekan langsung kondisi ruang pelayanan publik.

Fokus utama penilaian adalah memastikan bahwa mekanisme layanan di Polres Pessel bebas dari praktik maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, atau pungutan liar.

Pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI ini menjadi momentum bagi Polres Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas layanan publiknya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Pessel dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.