Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Wakapolres Tanah datar: Wujud Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Penyalahgunaan Narkotika

TBNews Sumbar,  Tanah Datar – Kapolres Tanah Datar yang diwakili oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Yulandi, S.H., didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Jalan Sultan Alam Bagarsyah, Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolres Tanah Datar, Kasdim 0307 Tanah Datar, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Kasi Bea Cukai Kota Padang, Kepala Tim Pemberantasan BNN Payakumbuh, para Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Datar, serta pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Sebanyak 21 jenis barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu, telepon genggam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam kurun waktu Juni 2025 hingga Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

“Tujuan utama pemusnahan barang bukti ini adalah untuk menghindari risiko kehilangan dari tempat penyimpanan serta mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujar Kajari Tanah Datar.

Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, di antaranya diblender, dibakar, dan dipotong menggunakan mesin gerinda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tanah Datar Kompol Yulandi, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Polres Tanah Datar dalam mendukung upaya penegakan hukum serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar-aparat penegak hukum di Tanah Datar. Polres Tanah Datar siap terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Tanah Datar yang aman dan bersih dari narkoba,” ungkap Kompol Yulandi.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam suasana tertib, aman, dan lancar, serta menjadi wujud nyata kolaborasi antar-instansi penegak hukum di Kabupaten Tanah Datar dalam menjaga ketertiban dan mendukung pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Tanah Datar