Bhabinkamtibmas Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Nagari Pandam Gadang

TBNewssumbar, 50 Kota —
Bhabinkamtibmas Nagari Pandam Gadang dan Nagari Talang Anau Bripka Roni Frinaldi, A.Md bersama Babinsa Serka Zulkifano melaksanakan giat sambang di Kantor Wali Nagari Pandam Gadang guna membahas pembangunan dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Gunung Omeh Apti Yulianto, S.Sos, Wali Nagari Pandam Gadang Devi Surya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gunung Omeh Eri Suherman, serta perangkat nagari setempat.

Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal penting, antara lain:
1. Penyediaan tempat sebagai Pos Pelayanan dan penerimaan pengaduan masyarakat.
2. Penyelesaian perkara akan dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Pandam Gadang.
3. Pemanfaatan dana umum untuk mendukung kebutuhan operasional seperti konsumsi petugas dan masyarakat yang sedang berperkara.

Bripka Roni Frinaldi menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum serta menyelesaikan permasalahan di tingkat nagari tanpa harus membuat laporan ke kepolisian.

Kapolsek Suliki IPTU Doni Putra, S.H menyampaikan apresiasinya atas inovasi tersebut.
“Kami sangat mendukung sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Nagari. POSBAKUM ini akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan tepat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, disertai semangat kebersamaan antara unsur TNI–Polri dan pemerintah nagari demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.