
TBNewssumbar, Dharmasraya – Personel Polsek Koto Besar Polres Dharmasraya bersama warga masyarakat melakukan pengecekan titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Minggu (2/11/2025).
Bhabinkamtibmas Nagari Abai Siat Bripka Suhadi bersama Bhabinkamtibmas Nagari Koto Besar dan masyarakat setempat. Dari hasil pengecekan, ditemukan lahan bekas terbakar di Jorong Pekan Jumat dengan luas sekitar 3 hektar milik warga setempat, Nurli (52).
Berdasarkan keterangan warga, kebakaran terjadi Sabtu (1/11/2025) malam akibat puntung rokok yang membakar ranting-ranting karet kering. Saat petugas tiba, api telah padam dan menyisakan lahan hangus.
Bripka Suhadi mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Tindakan membakar lahan melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan,” tegasnya.
Kapolsek Koto Besar AKP Agus Salem, S.H., M.H., menegaskan pihaknya bersama perangkat nagari akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan titik rawan karhutla.
“Kami bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah kebakaran dan mempercepat laporan bila muncul titik api,” ujarnya.
Sementara Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi bahaya karhutla.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam memberikan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Dharmasraya.

Tinggalkan komentar