Respons Cepat Aduan Warga, Polres Pessel Cek Dugaan Perambahan Hutan di Pancung Soal

TBNewssumbar – Polres Pesisir Selatan bersama Polsek jajaran dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kegiatan ini dilakukan di Kampung Sungai Kuyung, Nagari Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, pada Sabtu, 1 November 2025, dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Pessel, Ipda Usman Kamal, S.H., bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya perambahan HPT dalam skala besar untuk dijadikan lahan perkebunan.

Respons cepat ini menunjukkan keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak potensi kejahatan kehutanan.

Di lapangan, tim melaksanakan serangkaian kegiatan, termasuk pendataan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perambahan, serta meminta keterangan dari Perangkat Nagari, Kepala Kampung, dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura.

Langkah krusial berikutnya adalah pengecekan langsung ke lokasi untuk penentuan koordinat dan pemastian status kawasan hutan, apakah HPT, Hutan Lindung (HL), atau Hutan Produksi yang dapat di Konservasi (HPK).

Kegiatan gabungan yang berlangsung selama sepuluh jam hingga pukul 19.00 WIB ini berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan ini merupakan upaya preventif dan represif awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan memberikan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan di Pesisir Selatan.