
50 Kota, TBNewssumbar— Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Nagari Harau Aipda Rota Yudistira menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari Harau, Kecamatan Harau, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Harau dan dihadiri oleh unsur pemerintahan nagari serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut dibahas rencana pembentukan Posbankum yang dijadwalkan akan direalisasikan pada minggu depan. Pembentukan Posbankum ini akan melibatkan warga masyarakat yang memiliki keilmuan di bidang hukum, dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap layanan hukum yang adil dan terbuka.
Bhabinkamtibmas Aipda Rota Yudistira menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya fungsi Bhabinkamtibmas, dalam mengajak masyarakat untuk selalu taat hukum dan menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat dapat memperoleh edukasi serta pendampingan hukum secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat komunikasi antara pihak kepolisian, pemerintahan nagari, dan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Kapolsek Harau AKP Gusmanto, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang terus aktif berada di tengah masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang selalu hadir dan berkoordinasi dengan baik bersama pemerintahan nagari serta instansi terkait. Kehadiran dan kerja nyata di lapangan merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Harau.

Tinggalkan komentar