
Padang, TBNewssumbar — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 87,32 kilogram dalam kegiatan terbuka yang digelar di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (20/11/2025) pagi pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi ini disaksikan tersangka, perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, penasihat hukum tersangka, pejabat Utama Polda Sumbar, serta wartawan dari berbagai media.
Dalam pernyataan resminya, Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah memperoleh penetapan resmi dari Kejaksaan untuk dua perkara besar, yakni:
1. Perkara Nomor B-1841/L.3.18/1/2025
2. Perkara Nomor B-1527/L.3.16/ANZ/1/2025
“Barang bukti berasal dari dua pengungkapan pada Sabtu, 7 November 2025, yaitu 26 paket besar ganja dari Kabupaten Tanah Datar (4 tersangka) dan 59 paket besar ganja seberat bersih 62,06 kg dari Kabupaten Pasaman (3 tersangka),” ujar Kombes Wedy Mahadi.
Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar dalam incinerator berstandar keamanan, seluruh barang bukti telah diverifikasi ulang dan diuji di hadapan jaksa penuntut umum, penasihat hukum, para tersangka, serta pengawas internal dan eksternal.
“Proses ini kami laksanakan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak ada satu gram pun yang boleh hilang atau disalahgunakan,” tegas Kombes Wedy Mahadi.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba menyatakan bahwa pemusnahan terbuka merupakan wujud komitmen Polda Sumbar memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah provinsi ini sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa negara hadir, aparat penegak hukum bekerja secara profesional, dan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Sumatera Barat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan, “Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat,” tambah Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kombes Susmelawati juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, karena perang melawan narkoba hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama.
Kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Red)

Tinggalkan komentar