Kapolres 50 Kota Tinjau Lokasi Pembangunan Hunian Sementara Bagi Warga terdampak Bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota

TBNews Sumbar  — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. mendatangi langsung lokasi rencana pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres 50 Kota hadir bersama Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota, para Kepala OPD, unsur instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Rombongan meninjau langsung lokasi yang akan digunakan sebagai area pembangunan hunian sementara guna memastikan kesiapan lahan, akses, serta kelayakan lingkungan bagi warga yang akan menempatinya.

Selain peninjauan lokasi, kegiatan juga diisi dengan Zoom Meeting bersama Gubernur Sumatera Barat, yang membahas langkah-langkah lanjutan penanganan pascabencana, khususnya terkait percepatan pembangunan hunian bagi para pengungsi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) merupakan solusi awal untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak sebelum nantinya dilanjutkan dengan pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh setiap tahapan penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. Kehadiran Polri bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman, memastikan kelancaran pembangunan, serta memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga, sekaligus memastikan para pengungsi mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.