
TBNews Sumbar – Di tengah pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat sejak akhir November lalu, Polres Padang Pariaman terus mengoptimalkan layanan inovatif SPKT Raun (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Keliling) untuk mempermudah masyarakat mengurus surat keterangan kehilangan dokumen penting.
Layanan jemput bola ini memungkinkan warga terdampak bencana yang kehilangan atau rusak dokumen seperti KTP, KK, hingga buku tabungan, untuk mendapatkan surat keterangan hilang tanpa harus mendatangi kantor polisi. Cukup menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis, petugas SPKT Raun akan langsung mendatangi lokasi dengan mobil layanan lengkap.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa layanan ini gratis dan dapat menerbitkan surat dalam waktu singkat, sehingga warga bisa segera menggunakannya untuk mengurus penggantian dokumen di instansi terkait.
“Layanan mobil SPKT Raun ini sangat membantu masyarakat terdampak bencana yang kehilangan surat-surat berharga. Petugas kami akan datang langsung ke rumah warga untuk memprosesnya,” jelas AKBP Ahmad Faisol Amir, Minggu (28/12/2025), di sela-sela kunjungan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang meninjau mobil SPKT Raun sekaligus menyerahkan bantuan logistik kepada korban bencana alam di Sumatera Barat, di Mapolres Padang Pariaman.
Menurut Faisol, inovasi ini merupakan wujud komitmen Polres Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan prima, responsif, dan efisien, khususnya di masa sulit seperti pascabencana.
“Polres Padang Pariaman selalu siap membantu masyarakat dalam segala hal, sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat,” tuturnya.
Layanan SPKT Raun yang diluncurkan sejak tahun lalu ini telah terbukti efektif, termasuk dalam mendukung pemulihan administrasi kependudukan bagi ribuan warga terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Padang Pariaman.
(Tim)

Tinggalkan komentar