Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Sumbar Catat Penurunan Kecelakaan dan Korban Lalu Lintas

TBNews Sumbar — Sepanjang tahun 2025, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat menunjukkan tren positif. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat memimpin Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Sumbar, Rabu (31/12/2025), di Ruang R. Pol. Hoegeng Lantai IV Polda Sumbar.

Dalam pemaparannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kinerja bidang lalu lintas sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif, khususnya dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 3.109 kasus, mengalami penurunan 8,48 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.397 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 11,44 persen, dari 507 orang pada tahun 2024 menjadi 449 orang di tahun 2025.

Selain itu, korban luka berat mengalami penurunan signifikan sebesar 54,81 persen, sementara korban luka ringan menurun 1,65 persen. Tidak hanya dari sisi korban, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 13,67 persen, dari Rp9,09 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp7,85 miliar pada tahun 2025.

Kapolda Sumbar juga mengungkapkan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang) sepanjang tahun 2025 menurun sebesar 23,32 persen. Penurunan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta efektivitas upaya preventif dan edukatif yang terus dilakukan oleh Polda Sumatera Barat,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Kapolda menegaskan bahwa ke depan Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang humanis, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Sumatera Barat.