
TBNews Sumbar — Guna mewujudkan kehadiran Polri Presisi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Guguk melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkara dugaan penyerobotan tanah/lahan yang terjadi di Jorong Baliak, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Simpang Sugiran.
Kegiatan problem solving ini dilaksanakan oleh Bripka Frenaldyon Gustara selaku Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Talang dan Nagari Simpang Sugiran, dengan melibatkan Wali Nagari serta kedua belah pihak yang bersengketa. Adapun perkara bermula dari hubungan utang piutang antara Eki Efrianto selaku peminjam dengan Rendewita sebagai pemberi pinjaman sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dengan jaminan berupa sertifikat tanah Nomor 57/Simpang Sugiran Tahun 2008 seluas 4.850 meter persegi.
Dalam perjalanannya, hingga batas waktu yang telah disepakati, pihak peminjam belum dapat melunasi kewajibannya. Hal tersebut memicu tindakan sepihak dari suami Rendewita yang kemudian menguasai lahan milik Eki Efrianto dengan mengambil buah durian serta menebang satu batang pohon jengkol di atas lahan tersebut. Diketahui, lahan yang dikuasai tersebut bukan merupakan objek jaminan sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari Simpang Sugiran memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak terkait aspek hukum pidana maupun perdata yang dapat timbul akibat perbuatan tersebut. Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik demi menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat di Nagari Sungai Talang dan Simpang Sugiran. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada tokoh masyarakat agar lebih proaktif dalam membina warga serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis dan berkeadilan guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Guguk.

Tinggalkan komentar