
TBNews Sumbar – Senin (5/1) Polsek Bayang bersama Satbrimob Polda Sumbar upayakan percepatan progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi pengungsi di wilayah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal pemulihan infrastruktur dasar bagi masyarakat terdampak bencana agar proses transisi menuju hunian tetap dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proyek pembangunan Huntara tersebut telah menunjukkan perkembangan fisik yang cukup signifikan dengan rincian 22 unit rumah telah menyelesaikan tahap pengecoran dasar.
Selain itu, sebanyak 19 unit bangunan sudah berdiri dengan kerangka baja ringan, di mana 9 unit di antaranya telah rampung pada tahap pemasangan atap seng. Pengerjaan juga terus dikebut pada aspek dinding GRC untuk 3 unit rumah serta penyelesaian bagian teras pada 5 unit lainnya, yang dibarengi dengan percepatan penyediaan fasilitas sanitasi melalui penggalian lubang septic tank di area pembangunan.
Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, S.H., menegaskan bahwa monitoring rutin ini dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan serta keamanan material di lokasi proyek guna mendukung percepatan hunian layak bagi para pengungsi. Ke depan, Polsek Bayang akan terus melakukan pengawalan ketat dan melaporkan setiap perkembangan terbaru kepada pimpinan Polres Pesisir Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas di wilayah hukumnya. Kegiatan monitoring harian ini berjalan dalam situasi aman dan kondusif, menandai kesiapan kepolisian dalam mendukung pemulihan sosial masyarakat di awal tahun 2026.

Tinggalkan komentar