
TBNews Sumbar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar, S.H., kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, pada Jumat malam (9/1). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud guna memastikan gerak-gerik pelaku sebelum dilakukan tindakan kepolisian secara terukur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ANR (19) yang kedapatan sedang duduk mencurigakan di depan sebuah warung. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, tim berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket kecil narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik serta satu unit telepon genggam merk Infinix yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang berada dalam penguasaan saat penangkapan berlangsung.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat nagari demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau warga untuk tetap proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut.

Tinggalkan komentar