Pascabencana Banjir Bandang, Ditsamapta Polda Sumbar Prioritaskan Air Bersih untuk Warga Maninjau

TBNews Sumbar – Keterbatasan akses air bersih pascabencana banjir bandang di wilayah Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mendorong Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat turun langsung membantu masyarakat dengan mendistribusikan air bersih, Minggu (11/1/2026) pagi.

Sebagai bagian dari masa pemulihan pasca tanggap darurat, personel Ditsamapta Polda Sumbar melaksanakan pengisian air ke tandon serta pendistribusian air bersih ke sejumlah titik terdampak, termasuk fasilitas pendidikan dan permukiman warga di Kecamatan Tanjung Raya.

Sebanyak 39 personel Ditsamapta Polda Sumbar yang tergabung dalam BKO wilayah Maninjau diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Proses pendistribusian air bersih didukung dengan mesin pompa air beserta slang dan katup, guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Direktur Samapta Polda Sumbar Kombes Pol Akmadi, S.I.K., mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi fokus utama Polri pada masa pemulihan pascabencana.

“Pada masa pemulihan pascabencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama. Ditsamapta Polda Sumbar hadir untuk membantu warga Maninjau mendapatkan akses air bersih agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berjalan,” ujar Kombes Pol Akmadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir pada saat tanggap darurat, tetapi juga terus mendampingi masyarakat hingga masa pemulihan. Melalui kegiatan pendistribusian air bersih ini, Polri ingin memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Melalui kegiatan pendistribusian air bersih ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak banjir bandang di Maninjau dapat terpenuhi, sekaligus mendukung percepatan proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.