
TBNewssumbar,Pasaman – Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan. Pada Kamis (15/1/2026), Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Provinsi Sumbar melakukan tindakan tegas di aliran Sungai Baramas, Jorong Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan Dirreskrimsus Polda Sumbar serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Tim harus menempuh medan yang cukup menantang untuk mencapai titik lokasi di pedalaman hutan.
Di lokasi tersebut, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merk Komatsu warna kuning yang terparkir di pinggir sungai. Selain alat berat, ditemukan pula tenda-tenda para penambang dan alat penyaring emas (box).
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respon cepat Polri terhadap laporan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai.
“Saat tiba di lokasi, kami menemukan satu unit alat berat yang diduga rusak, tenda penambang, serta box penyaring. Sebagai tindakan tegas, tim di lapangan langsung melakukan pengamanan terhadap alat berat, memasang police line, serta memusnahkan tenda dan peralatan tambang dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kamis malam.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penertiban fisik saja. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Saat ini tim sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengejar siapa pemilik alat berat tersebut beserta kru yang mengoperasikannya di lapangan. Hukum harus ditegakkan demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Kombes Pol. Andry Kurniawan juga menekankan pihak kepolisian mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar dalam menekan PETI, termasuk dengan mendorong penetapan WPR sebagai solusi jangka panjang.
“Polri mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal, aman, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya legalitas, masyarakat dapat bekerja dengan tenang, pemerintah memperoleh manfaat dari sektor pajak, dan potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
Hal Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam menjaga sumber daya alam di wilayah Sumatera Barat dari kerusakan akibat tambang ilegal.
“Kegiatan penertiban ini melibatkan instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam menumpas aktivitas PETI. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh pemuda setempat yang turut mendampingi proses ini. Polri tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara merusak lingkungan,” tambah Kombes Pol Susmelawati.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Keamanan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, ” pungkasnya.
(Red)

Tinggalkan komentar