
TBNewssumbar – Dalam rangka mewujudkan Polri Presisi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, Kapolsek Guguk Polres 50 Kota, AKP Doni Prama Dona, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Hominggo Vornando, melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian berupa penyuluhan hukum kepada warga masyarakat yang membutuhkan penjelasan hukum, pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruangan Kapolsek Guguk.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang datang ke Polsek Guguk untuk menyampaikan dan meminta penjelasan terkait permasalahan hukum yang mereka alami. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Guguk secara langsung memberikan pemahaman dan penjelasan hukum kepada warga terkait perkara dugaan penipuan yang terjadi di Jorong Maur, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka.
Kapolsek Guguk menjelaskan secara humanis dan komunikatif mengenai alur serta mekanisme penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan solusi terbaik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah diberikan penyuluhan hukum, masyarakat diarahkan untuk menempuh penyelesaian melalui mediasi di tingkat Nagari, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas sebagai upaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Selain memberikan penjelasan hukum, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya penipuan, serta mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan atau mengalami permasalahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Masyarakat yang menerima pelayanan dan penyuluhan hukum tersebut mengaku sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh Polsek Guguk. Mereka juga memberikan apresiasi dan pujian atas sikap ramah, responsif, dan profesional petugas dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Tinggalkan komentar