
TBNews Sumbar — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).
Peresmian Huntara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB, Gubernur Sumatera Barat, unsur TNI-Polri, serta Forkopimda setempat.
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa peresmian Huntara di Kabupaten Agam merupakan bagian dari pembangunan hunian sementara yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah terdampak bencana.
“Hari ini hunian sementara kita resmikan agar segera dapat ditempati oleh masyarakat. Dengan begitu, warga bisa berpindah dari pengungsian ke hunian sementara. Ini merupakan tahapan penting agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” ujar Pratikno.
Menurutnya, keberadaan Huntara menjadi fase krusial dalam pemulihan kehidupan masyarakat sebelum masuk ke tahap pembangunan hunian tetap.
“Huntara memungkinkan masyarakat kembali menjalani kehidupan keluarga yang lebih normal, sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap yang terus dipercepat oleh pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan Huntara merupakan salah satu solusi konkret untuk mengurangi jumlah pengungsi pascabencana.
“Huntara ini menjadi solusi penting untuk mengurangi warga yang berada di pengungsian. Kami mengapresiasi BNPB, TNI, Polri, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang bergerak cepat menyelesaikan pembangunan hunian sementara ini,” kata Tito.
Ia menjelaskan, bagi warga dengan rumah rusak berat atau hilang, pemerintah telah menyiapkan pembangunan hunian tetap. Namun sebelum hunian tetap selesai dibangun, masyarakat diberikan pilihan untuk menempati hunian sementara atau tinggal di rumah keluarga/kontrak dengan dukungan dana tunggu hunian.
“Dengan adanya hunian sementara ini, masyarakat tidak perlu terlalu lama tinggal di pengungsian dan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak sambil menunggu hunian tetap,” jelasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan Huntara secara simbolis kepada perwakilan warga. Peresmian ini menandai dimulainya pemanfaatan Huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Palembayan.
Dengan diresmikannya Huntara di Kabupaten Agam, pemerintah berharap proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan tempat tinggal sementara yang layak bagi warga terdampak bencana.

Tinggalkan komentar