Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi Hadiri Peresmian Huntara di Jorong Aia Angek

TBNewssumbar, 50 Kota.– Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi Polsek Suliki menghadiri kegiatan peresmian Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana alam tanah bergerak yang berlokasi di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan peresmian Huntara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota beserta unsur Forkopimda, Dandim 50 Kota, Danyon, serta Kapolres 50 Kota yang diwakili oleh Kasat Sabhara Polres 50 Kota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Suliki bersama Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tinggi Bripka Syafrianto.

Hunian Sementara (Huntara) yang diresmikan berjumlah sebanyak 60 unit dan diperuntukkan bagi 60 Kepala Keluarga warga Jorong Aia Angek yang terdampak langsung bencana alam tanah bergerak. Pembangunan Huntara ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Selain itu,

kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.Selama kegiatan peresmian Huntara berlangsung,situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.