Mediasi Dugaan Pemukulan di Talang Maur Alami Kebuntuan, Bhabinkamtibmas Agendakan Pertemuan Ulang

TBNews Sumbar, Lima Puluh Kota – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Guguk terkait kasus dugaan kekerasan di Nagari Talang Maur belum membuahkan hasil. Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Nagari Talang Maur pada Selasa (03/02/2026) tersebut berakhir tanpa kesepakatan karena ketidakhadiran pihak utama.


Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penamparan pipi korban sebanyak satu kali tanpa alasan yang jelas. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Batu Bulan, Jorong Maur, Nagari Talang Maur.

Hadir dalam kegiatan tersebut BRIPKA Hominggo Vornando selaku Bhabinkamtibmas, didampingi oleh Pj. Wali Nagari Talang Maur, Riki Frizal Saputra, S.H., Sekretaris Nagari, Benzufriadi, S.A.P., serta Kepala Jorong Kampung Tangah, Mulia Fajri.

Meskipun aparat nagari dan kepolisian telah berupaya memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan, namun masih terdapat kendala menghambat tercapainya perdamaian.

Menanggapi situasi tersebut, BRIPKA Hominggo Vornando mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.

“Kami meminta semua pihak menjaga silaturahmi dan tidak memicu permasalahan baru. Kami akan menjadwalkan mediasi kedua dengan harapan seluruh pihak terkait dapat hadir secara langsung,” ujar BRIPKA Hominggo.

Langkah problem solving ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan restoratif (restorative justice) guna menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Nagari Talang Maur terpantau tetap aman dan kondusif.

(Red)