
PADANG, TBNews Sumbar — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mulai menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 secara serentak di seluruh wilayah Sumbar. Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 tidak hanya difokuskan pada jalur utama, tetapi juga menyasar seluruh ruas jalan umum yang masuk dalam wilayah hukum Polda Sumbar.
Menurutnya, pengawasan akan diperkuat di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, kemacetan, hingga lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Pengawasan dan penindakan dilakukan di seluruh jalan umum, terutama pada lokasi rawan kecelakaan, titik pelanggaran lalu lintas, kawasan kemacetan, dan lokasi yang sering digunakan untuk balap liar,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.
Khusus di Kota Padang, petugas juga akan melakukan pemantauan hingga ke kawasan permukiman apabila ditemukan aktivitas berkendara yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Singgalang 2026 juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif. Petugas akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan di jalan.
Ditlantas Polda Sumbar berharap pelaksanaan operasi ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya Operasi Patuh Singgalang 2026, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada peran kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat. Semakin tinggi kedisiplinan berlalu lintas, semakin besar pula peluang menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan