
TANAH DATAR, TBNews Sumbar — Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S, warga Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan RH, warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkoba karena sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” ujar Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu di wilayah Sungai Tarab. Saat berada di lokasi, petugas menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening siap edar ditangan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen, S.Sos., M.H., mengatakan kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Perkara ini masih kami kembangkan. Penyidik sedang mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata AKP Harmen.
Selain dua paket sabu, polisi juga menyita enam dua unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor merek Honda BeAT.
Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan