Kapolres Solok Kota Hadiri FGD Forkopimda Bahas Penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Solok

TBNEWSSUMBAR.ID  – Kapolres Solok Kota, AKBP Abdul Syukur Felani, S.I.K, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Kabupaten Solok yang membahas isu strategis terkait penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT). Acara ini digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok dan dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, S.H.

FGD ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Solok, antara lain Sekda Kab. Solok Medison, S.Sos., M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, M.M, Ketua DPRD Ivoni Munir, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K, Dandim 0309 diwakili Kapten Simanjorang, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriyani, S.H., M.Kn, Ketua Pengadilan Kota Solok Radius Candra, S.H., perwakilan Kejaksaan Robi, S.H., serta seluruh Camat se-Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H. menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk membentuk forum rutin bulanan guna menangani isu PEKAT secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba, LGBT, pergaulan bebas, judi online, dan kenakalan remaja yang marak terjadi di Kabupaten Solok.

Kapolres Solok Kota, AKBP Abdul Syukur Felani, S.I.K, dalam paparannya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara unsur kepolisian, pemerintah nagari, dan tokoh masyarakat dalam upaya penanganan PEKAT. Ia menyoroti bahwa pemberantasan pekat harus dimulai dari tingkat Nagari, melalui penguatan peran Camat dan wali nagari serta optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada.

“Perda memang sudah ada, tapi pelaksanaannya di lapangan masih perlu ditingkatkan, termasuk kesiapan penyidik dari Satpol PP. Sosialisasi harus lebih masif, terutama melalui peran aktif Camat dan pemerintah nagari,” ujar Kapolres Solok Kota.

Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. mengungkapkan bahwa PEKAT bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyoroti pengaruh faktor ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan teknologi digital sebagai pemicu meningkatnya kasus PEKAT di tengah masyarakat.

Sejumlah pemangku kepentingan lainnya juga menyampaikan pandangan. Ketua DPRD Ivoni Munir menyoroti pentingnya keterlibatan dinas kesehatan dan camat dalam upaya penanganan narkoba dan LGBT. Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriyani, menyarankan pemberian sanksi tegas berupa denda untuk menciptakan efek jera.

Pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Jaksa Robi, S.H. menekankan perlunya edukasi terhadap remaja, menyusul kasus prostitusi online di kalangan pelajar yang pernah terjadi di Nagari Salayo. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan tusuk gigi di rumah makan sebagai potensi penularan HIV.

Dari unsur TNI, Pabung Kodim 0309 Solok, Kapten Simanjorang, menekankan pentingnya kegiatan positif bagi remaja dan pengawasan ketat terhadap penginapan sebagai langkah preventif terhadap pergaulan bebas.

Di akhir diskusi, seluruh peserta FGD sepakat untuk membentuk Tim Terpadu Penanggulangan PEKAT yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda, Camat, serta tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan, pengawasan, dan penindakan secara bersama-sama.

FGD ini diharapkan menjadi awal dari upaya sistematis dan terpadu dalam menciptakan Kabupaten Solok yang aman, bersih dari penyakit masyarakat, dan kondusif untuk pembangunan daerah.

( Humas Polres Solok Kota )