Kebakaran Hutan di Dusun Kayu Gadang, Polsek Barangin dan Damkar Sigap Padamkan Api

TBNEWSUMBAR.ID — Pada Jumat malam, 13 Juni 2025, sekitar pukul 23.44 WIB, telah terjadi kebakaran hutan di tepi Jalan Dusun Kayu Gadang, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Informasi pertama kali diterima oleh jajaran kepolisian dari Bhabinkamtibmas Desa Santur, yang kemudian langsung diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Personel Polsek langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sawahlunto dan Bersama-sama dengan petugas Damkar dan warga, melakukan upaya pemadaman secara langsung.

Berdasarkan hasil monitoring di lokasi kejadian, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±50 meter persegi. Dugaan sementara dari keterangan warga sekitar, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden ini. Respons cepat dari pihak kepolisian dan petugas Damkar menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya api.

Berkat kerja sama yang sigap dan koordinatif, api berhasil dipadamkan pada pukul 00.30 WIB. Setelah pemadaman, petugas juga melakukan upaya antisipasi dan penyisiran di sekitar lokasi guna mencegah potensi kebakaran susulan.

Kapolsek Barangin Ipda Gorrahman, S.H. melalui laporan resminya menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar area hutan, terutama terkait potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh kelalaian manusia.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area hutan atau lahan kering. Sekecil apapun kelalaian bisa berdampak besar pada keselamatan lingkungan dan warga,” tegas Kapolsek.

Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kesadaran dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana.